Polres Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMAN 1 Wonosari pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan yang berfokus pada edukasi pencegahan penipuan dan judi online ini diikuti oleh 82 peserta didik SMA Negeri 1 Wonosari, dan bertempat di Aula Arjuna SMA Negeri 1 Wonosari.
Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ipda Sumadi Mardi Utomo, S.H., selaku anggota Satreskrim Polres Gunungkidul. Program ini merupakan salah satu upaya Polres Gunungkidul dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar, mengenai bahaya dan berbagai modus penipuan online.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Joko Priyatno S.Pd. saat memberikan sambutan di awal kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum pada Kamis (5/3/2026)
Edukasi ini dinilai penting mengingat pada era digital saat ini kasus penipuan online semakin marak di tengah masyarakat, terutama di kalangan pelajar yang aktif menggunakan internet dan media sosial. Sehingga, dengan mengikuti kegiatan ini, peserta didik dapat lebih memahami bentuk-bentuk penipuan online serta meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan teknologi digital.
Ipda Sumadi menyampaikan bahwa penipuan online memiliki berbagai bentuk, seperti phishing, peretasan akun, penipuan investasi, hingga pemerasan seksual. Dalam kegiatan tersebut, ia juga memaparkan beberapa contoh kasus nyata agar para peserta didik dapat lebih memahami berbagai modus yang kerap digunakan oleh pelaku penipuan di dunia digital. Melalui penjelasan tersebut, ia berharap agar peserta didik mampu meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan internet dan media sosial.

Narasumber kegiatan Ipda Sumadi Mardi Utomo, S.H. saat memaparkan materi di hadapan para peserta sosialisasi
Selain membahas mengenai penipuan online, Ipda Sumadi juga memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. Beliau menjelaskan bahwa judi online dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerugian finansial, kecanduan, gangguan psikologis, hingga masalah sosial dan hukum. Oleh karena itu, peserta didik diimbau untuk menjauhi segala bentuk praktik judi online serta memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Salah satu peserta dari kelas XI E, Muhammad Arsyad Efendi membagikan pengalamannya setelah mengikuti kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan saya sebagai pelajar mengenai berbagai modus penipuan di internet dan juga diberikan contoh kasus yang terjadi di daerah Gunungkidul untuk berhati-hati,” ujarnya. Ia pun berharap agar kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan agar bisa terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di dunia digital dan menghindarkan diri dari jerat hukum.

Foto bersama di akhir kegiatan
Dengan dilaksanakannya edukasi ini, diharapkan peserta didik menjadi lebih waspada, mampu melindungi data pribadi, dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran atau informasi mencurigakan di internet. (*)
Penulis: Alifah Az Zahra/Penyunting: Brigitta Gun Rinanti
EN
ID
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!